"Dia ditangkap sendiri," ucap Asisten Atase Imigrasi KBRI Singapura Sandi Andaryadi di Kejagung, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Sandi tak mengetahui lokasi tepat La Nyalla ditangkap di Singapura, namun yang pasti pihak KBRI dihubungi sekitar pukul 10.30 waktu Singapura bahwa buronan kasus dana hibah Kadin itu baru saja ditangkap. Singapura lalu minta La Nyalla segera dideportasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tindakan deportasi. Seperti yang kita tahu bahwa tindakan deportasi adalah pengusiran keluar wilayah suatu negara. Jadi melawan atau tidak melawan pasti akan dikembalikan ke Indonesia," imbuhnya soal apakah ada perlawanan dari La Nyalla.
Sandi menegaskan bahwa penangkapan ini karena sinergitas kejaksaan, imigrasi dan KBRI yang bisa bergerak cepat membawa La Nyalla ke Indonesia untuk diproses hukum.
"Untuk detailnya kami sedang koordinasi lagi. Jadi ya saya pikir yang penting kita sudah bawa LN ke Indonesia," imbuhnya saat ditanya lebih detail kronologi penangkapan La Nyalla.
(miq/miq)










































