Diperiksa KPK, Kabiro PUPR Ditanya Soal Teknis Proyek Jalan

Kasus Korupsi Infrastruktur

Diperiksa KPK, Kabiro PUPR Ditanya Soal Teknis Proyek Jalan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 20:41 WIB
Diperiksa KPK, Kabiro PUPR Ditanya Soal Teknis Proyek Jalan
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat A. Hasanudin memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi. Dia diperiksa terkait suap proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Hasanudin yang mengenakan kemeja putih panjang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (31/5/2016). Sembari berjalan ke arah mobilnya, Hasanudin menjelaskan perihal pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Tadi dua pertanyaan. Tentang kriteria teknis dan umum mengenai jalan," ujar Hasanudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, hari ini, Hasanudin memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kementerian PUPR. Ia diminta bersaksi bagi tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi PAN Andy Taufan Tiro.

Dia menampik adanya pertemuan pimpinan komisi V dengan PUPR. Termasuk dengan pemberian uang tunjangan hari raya dari pengembang proyek infrastruktur.

"Nggak tahu saya itu," pungkasnya dengan singkat.

Sebelumnya KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Andy, Kepala Balai Badan Pembangunan Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary Amran, anggota Komisi V DPR Fraksi Golkar Budi Supriyanto dan Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP.

Damayanti diduga menerima SG$33 ribu pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sementara Budi diduga telah menerima uang sekitar SG$305 ribu.

Ketiga tersangka lainnya yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin, serta Julia Prasetyarini. Dalam perkembangannya, baru Abdul Khoir yang telah disidangkan. Dia didakwa memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah anggota Komisi V. (edo/mad)


Berita Terkait