Penggerebekan tersebut berlangsung di Jalan Raharja, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Selasa (31/5/2016) sore. Selain bandar narkoba, petugas juga membekuk 7 orang pelaku narkoba dan juga menyita ratusan klip kecil berisi sabu, paket ganja, alat isap sabu, uang hasil penjualan narkoba, senapan angin, puluhan suntik untuk narkoba jenis putaw hingga gas untuk senjata softgun.
Polisi yang tiba dengan berseragam 'Turn Back Crime' ini langsung berpencar menyisir setiap sudut tempat. Sejumlah pemuda yang sedang nongkrong sontak kabur mengetahui kedatangan petugas. Mengetahui hal itu, puluhan polisi langsung mengejar pemuda-pemuda itu. Petugas juga sempat memberikan tembakan peringatan kepada pemuda yang kabur agar berhenti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam penggerebekan, kita mendapatkan perlawanan terhadap pelaku ini. Petugas sempat bergumul dengan pelaku didekat sawah yang berlumpur," kata Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy J Situmorang kepada wartawan di lokasi.
Boy menjelaskan, perkampungan yang digerebek oleh pihaknya ini merupakan lokasi yang berdekatan dengan Sekolah Dasar. Ia menyebut ada indikasi para remaja terlibat narkoba karena keberadaan para pelaku narkoba.
"Lokasi ini, 300-an meter jaraknya dengan Sekolah Dasar. Jadi, ada indikasi narkoba dijual ke remaja-remaja di sini," terangnya.
Saat ini, ke-8 pelaku narkoba yang dibekuk itu sudah dibawa ke Mapolresta Medan untuk didata. Pun halnya dengan barang bukti yang disita. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap ke-8 pelaku yang ditangkap untuk mengungkap jaringan-jaringannya. (mad/mad)











































