Wakil Ketua MPR EE Mangindaan mengatakan, pasti ada pro kontra jika GBHN akan dihidupkan kembali.
"GBHN ini penting, karena itu arah pembangunan jangka panjang. cuma kita sekarang sedang keliling-keliling perguruan tinggi. Lalu nanti ke masyarakat. Kita mau mencari kalau GBHN dihidupkan lagi, sampai merubah UU atau tidak, " ujar Mangindan usai menghadiri Seminar Ketatanegaraan di Graha Sanusi Hardjadinata, Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Selasa (31/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sampai MPR, mesti cabut tap MPR yang tidak boleh lagi kita buat ketetapan kal cabut itu akan menuju perubahan UUD 45. Kita sangat hati-hati," jelasnya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu lembaga pengkajian dengan badan pengkajian bagaimana keutusannya terkait kajia menghidupkan kembali GBHN.
"Setelah itu baru dikomunikasikan dengan partai politik. Pada dasarnya GBHN itu penting," tandasnya.
(avn/van)











































