"Saya belum mendapatkan informasi lebih rinci, tapi saya kira kalau tidak kooperatif kan juga tidak mudah kita membawa yang bersangkutan. Saya kira kooperatif karena bisa dengan mudah kita bawa," kata Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny F Sompie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).
Ronny menuturkan bahwa La Nyalla sudah diterbangkan ke Indonesia saat ini. La Nyalla diserahkan ke Imigrasi Indonesia karena sudah overstay di Singapura.
"Saya sudah mendapatkan laporan dari atase keimigrasian di Singapura bahwa La Nyalla sudah over stay sehingga dari pihak imigrasi menyerahkan kepada kantor imigrasi Indonesia yang ada di Singapura. Kemudian kita terbitkan surat perjalanan pelaksana paspor untuk kembali ke Indonesia dan sementara ini dalam perjalanan menuju Jakarta," paparnya.
Baca juga: Imigrasi: Tiba di Indonesia, La Nyalla Langsung Diserahkan ke Jaksa
Ronny menuturkan bahwa fokus pihak Imigrasi bukanlah soal status hukum La Nyalla, melainkan karena dia sudah overstay di Singapura. Seperti diketahui, La Nyalla sebelumnya menang lagi di gugatan praperadilan namun sudah ditetapkan lagi sebagai tersangka.
"Kalau status hukum itu penegak hukum, penyidik lebih berkompeten. Saya sebagai petugas imigrasi harus melindungi warga negara Indonesia untuk bisa kembali ke negaranya," ujar Ronny.
"Itu yang kami berikan kepada La Nyala karena yang bersangkutan dinyatakan overstay sehingga kita memberikan perlindungan biar bisa kembali ke Indonesia," pungkasnya.
Baca juga: Keempat Kalinya, La Nyalla Jadi Tersangka Lagi!
(imk/miq)











































