Dirjen Imigrasi: La Nyalla Kooperatif Saat Diamankan di Singapura

Dirjen Imigrasi: La Nyalla Kooperatif Saat Diamankan di Singapura

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 18:25 WIB
Dirjen Imigrasi: La Nyalla Kooperatif Saat Diamankan di Singapura
Foto: La Nyalla (Ilustrasi Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta - Tersangka kasus dana hibah Kadin, La Nyalla Mattalitti sudah diamankan setelah diserahkan pihak Singapura ke pejabat Imigrasi KBRI Singapura. La Nyalla disebut kooperatif dalam proses itu.

"Saya belum mendapatkan informasi lebih rinci, tapi saya kira kalau tidak kooperatif kan juga tidak mudah kita membawa yang bersangkutan. Saya kira kooperatif karena bisa dengan mudah kita bawa," kata Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny F Sompie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).

Ronny menuturkan bahwa La Nyalla sudah diterbangkan ke Indonesia saat ini. La Nyalla diserahkan ke Imigrasi Indonesia karena sudah overstay di Singapura.

"Saya sudah mendapatkan laporan dari atase keimigrasian di Singapura bahwa La Nyalla sudah over stay sehingga dari pihak imigrasi menyerahkan kepada kantor imigrasi Indonesia yang ada di Singapura. Kemudian kita terbitkan surat perjalanan pelaksana paspor untuk kembali ke Indonesia dan sementara ini dalam perjalanan menuju Jakarta," paparnya.

Baca juga: Imigrasi: Tiba di Indonesia, La Nyalla Langsung Diserahkan ke Jaksa

Ronny menuturkan bahwa fokus pihak Imigrasi bukanlah soal status hukum La Nyalla, melainkan karena dia sudah overstay di Singapura. Seperti diketahui, La Nyalla sebelumnya menang lagi di gugatan praperadilan namun sudah ditetapkan lagi sebagai tersangka.

"Kalau status hukum itu penegak hukum, penyidik lebih berkompeten. Saya sebagai petugas imigrasi harus melindungi warga negara Indonesia untuk bisa kembali ke negaranya," ujar Ronny.

"Itu yang kami berikan kepada La Nyala karena yang bersangkutan dinyatakan overstay sehingga kita memberikan perlindungan biar bisa kembali ke Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Keempat Kalinya, La Nyalla Jadi Tersangka Lagi!

(imk/miq)


Berita Terkait