Jelang Bulan Ramadan, Polda Metro Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam dan Ormas

Jelang Bulan Ramadan, Polda Metro Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam dan Ormas

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 17:20 WIB
Jelang Bulan Ramadan, Polda Metro Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam dan Ormas
Kapolda Metro kumpulkan pengusaha hiburan malam dan ormas/ Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya mengumpulkan pengusaha tempat hiburan malam dan organisasi masyarakat (ormas). Salah satu yang dibahas adalah terkait peraturan jam operasional tempat hiburan malam sebelum, selama dan setelah bulan puasa.

Rapat tersebut digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto. Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Jeje Nurjaman serta sejumlah pengusaha tempat hiburan malam dan ormas seperti FPI juga hadir.

Miechgiyarto mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi antara ormas dengan pengusaha tempat hiburan malam, terkait keamanan selama bulan suci ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Koordinasi sangat mudah diucapkan tapi pelaksanaannya masih sulit. Kenapa sulit karena permasalahannya masih ada dusta di antara kita. Itu yang kita akan coba samakan persepsinya di sini," ujar Moechgiyarto dalam sambutannya, Selasa (31/5/2016).

Kapolda juga mengatakan, pihaknya meminta kedua pihak (pengusaha hiburan malam dan ormas) saling menghormati dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Mantan Kapolda Jawa Barat ini menekankan kepada ormas untuk tidak melakukan aksi sweeping sendiri.

"Segala sesuatu kita tidak bisa hidup sendiri. Sehingga kita tidak bisa hidup sendirian, kami diberi wewenang menegakan peraturan perundang-undangan. Kita bangun dengan baik tanpa ada koridor atau sekat diantara kita, tapi kita menghargai masing-masing," jelasnya.

Kapolda juga mengimbau kepada para Kapolres untuk menyampaikan amanatnya itu hingga ke level bawah. Sehingga dalam pelaksanaannya, anggota di lapangan memahami apa yang harus dilakukan terkait kebijakan Pemda DKI soal pembatasan jam operasional tempat hiburan malam tersebut.

"Oleh karenanya saya sampaikan jajaran dan kapolres harus sampai lini ke depan sampai polsek dan polsubsektor semua harus memahai," pungkasnya. (mei/rvk)


Berita Terkait