Istana Tegaskan Perppu Kebiri Juga Berikan Perhatian untuk Korban

Istana Tegaskan Perppu Kebiri Juga Berikan Perhatian untuk Korban

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 16:50 WIB
Foto: Johan Budi di Istana (Muh. Iqbal/detikcomm)
Jakarta - Beberapa pihak menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Perlindungan Anak atau lebih dikenal Perppu Kebiri yang dikeluarkan pemerintah dinilai kurang memperhatikan dari sisi korban. Hal ini dibantah keras oleh pihak Istana Kepresidenan.

"Ada di UU perlindugan, kepada korban. Saya bantah, bahwa perhatian pada korban juga ada," ujar Juru Bicara Presiden Johan Budi SP di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).

Johan menjelaskan, Perppu yang dikeluarkan pemerintah ditujukan untuk memperkuat UU yang berkenaan dengan tindak kekerasan terhadap anak. Ditegaskan Johan, dalam Perppu itu juga dibicarakan soal perlindungan dan pendampingan bagi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gini lho, Perppu itu melengkapi UU. Kalau ini juga sama. Perppu bagian dari revisi sebenarnya. Nanti kan di DPR juga. Presiden concern juga pada korban. Kan di awal juga disampaikan, selain pemberatan hukuman pada pelaku juga pada korban (diberikan) apakah perlidungan, pendampingan, gitu lah," jelas Johan.

Sementara itu, terkait dengan adanya pihak yang tak setuju dengan Perppu ini dan hendak melaporkan Presiden Jokowi ke Ombudsman, menurut Johan itu sah-sah saja.

"Ya silakan saja, kan tidak bisa melarang orang, pelapor ya silakan saja," kata Johan.

(jor/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads