Pertama sikap fraksi-fraksi di DPR masih terpecah pada pembahasan pasal 7 huruf s tentang persyaratan bagi anggota DPR, DPD dan DPRD yang akan ikut sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, harus mundur dari keanggotaannya di parlemen.
"Ada beberapa memang yang menginginkan cuti (tidak mundur) termasuk di antaranya adalah PKS. Tapi kalau NasDem ikut pemerintah saja," kata Tamanuri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal keharusan mundur bagi anggota legislatif yang ingin maju pilkada, Fraksi Golkar di DPR akhirnya sepakat dengan pemerintah. Dalam pandangan mini fraksi saat rapat Komisi II, anggota Fraksi Golkar Hetifah mengatakan sebenarnya status anggota DPR tidak bisa disamakan dengan PNS dan TNI-Polri yang wajib mundur saat Pilkada. Namun, pada akhirnya Golkar mengikutinkata pemerintah.
"Namun demikian, kalau pemerintah harus berpegang teguh pada putusan MK, maka Fraksi Golkar dapat memahami sikap pemerintah tersebut," ucap Hetifah saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).
"Karena putusan MK final dan mengikat maka kita harus mengikutinya," lanjutnya.
Poin kedua yang masih menjadi perdebatan adalah pembahasan pasal 40 tentang persyaratan Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang dapat mendaftarkan pasangan calon. Dalam pasal ini Fraksi NasDem dan Pemerintah menginginkan persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Menurut Tamanuri, banyak fraksi yang belum menentukan sikap antara memilih opsi pemerintah atau ikut dalam usulan Fraksi PKS yang mengusulkan minimal dukungan parlemen sebesar 15%.
"Mayoritas mendukung usulan pemerintah, termasuk NasDem, PAN, PPP, PKB. Sedangkan yang lainnya seperti Gerindra dan Golkar masih menimbang-nimbang sekiranya mana yang ramai," kata Tamanuri.
Kendati masih melakukan perdebatan, target dari Panja revisi UU Pilkada bisa diparipurnakan pada 2 Juni 2016. Ia berharap pandangan mini yang disampaikan setiap fraksi hari ini sudah memuat keputusan fraksinya masing-masing.
(erd/van)











































