Pengejaran itu terjadi pada Senin (30/5/2016) pukul 20.30 WIB hingga pukul 09.30 WIB, Selasa (31/5). Penangkapan itu bermula saat petugas menemukan adanya kapal yang mencurigakan. KRI Multatuli yang dikomandani Kolonel Laut (P) Agus Prabowo lalu melakukan pendekatan, mencoba berkomunikasi dan memerintahkan kapal asing tersebut mematikan mesin.
Namun tidak ada jawaban dari kapal asing tersebut. Alhasil petugas memberikan tembakan peringatan dan lagi-lagi kapal asing itu tidak berhenti sama sekali. KRI Multatuli pun mengubah strategi dengan melaksanakan shadowing berjarak 2 mil. Selanjutnya petugas mengirim kapal sekoci menuju kapal asing itu dan memberikan tembakan peringatan dengan senjata AK 47. Setelah melakukan penyergapan di atas kapal tersebut, Anak Buah Kapal (ABK) yang menjadi target operasi menyerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat digeledah, petugas menemukan muatan berisikan teripang sebanyak 48 drum. Adapun pelanggaran yang terbukti di antaranya yaitu berlayar tanpa dilengkapi dokumen kapal dan tidak memiliki izin tangkap di wilayah perairan Indonesia dan ABK WNA tanpa dokumen.
"Petugas juga menangkap kapal asing asal Filipina dengan nama Jessica-006. Selanjutnya, kedua kapal asing saat ini dikawal ke Lantamal XIV Sorong untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. (rvk/nrl)











































