Wakil Ketua DPRD Majalengka Ditangkap Jaksa di Gedung Dewan

Wakil Ketua DPRD Majalengka Ditangkap Jaksa di Gedung Dewan

Erna Mardiana - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 15:46 WIB
Wakil Ketua DPRD Majalengka Ditangkap Jaksa di Gedung Dewan
Foto: Rengga Sancaya/ Gedung Jampidsus Kejagung
Jakarta - Wakil Ketua DPRD Majalengka Ali Suharman ditangkap di ruang kerjanya di Gedung DPRD Majalengka, Jawa Barat. Penangkapan ini terkait kasus dugaan korupsi dana CSR 2011-2012.

Penangkapan dilakukan Kejari Majalengka pada Selasa (31/5/2016) pukul 10.20 WIB.

"Iya benar ada penangkapan terhadap Wakil Ketua DPRD Majalengka AS di ruang kerjanya tadi oleh tim dari Kejari Majalengka," ujar Kasie Penerangan Hukum Kejati Jabar Raymond Ali dihubungi melalui telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil rakyat dari Fraksi Gerindra itu terjerat kasus dana CSR. "Sekarang masih pengembangan. Cuma itu ya, saya belum mendapat laporan lengkapnya," katanya. (Baca juga: Dugaan Korupsi CSR, Rumah Wakil Ketua DPRD Majalengka Digeledah)

Ali Suharman terjerat kasus dana CSR PT Sang Hyang Shri. Kasus ini menjerat Ali saat ia menjadi ketua Gapoktan. Diduga Ali mengajukan proposal fiktif terkait program Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K) 2011-2012. Terkait proyek ini Ali diduga menerima aliran sebesar Rp 3 miliar dari CSR tersebut.

Pada Mei 2015 lalu, tim dari Kejati Jabar dan Kejari Majalengka sempat menggeledah rumah dan juga kantor PT Sang Hyang Shri. Saat itu ia langsung ditetapkan sebagai tersangka. (ern/dra)


Berita Terkait