Isu yang disepakati itu adalah tentang kewajiban anggota DPR mundur saat ikut Pilkada. Awalnya, Golkar meyakini bahwa putusan MK soal isu ini masih bisa berubah.
Dalam pandangan mini fraksi saat rapat Komisi II, anggota Fraksi Golkar Hetifah mengatakan sebenarnya status anggota DPR tidak bisa disamakan dengan PNS dan TNI-Polri yang wajib mundur saat Pilkada. Namun, pada akhirnya Golkar mengikutinkata pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena putusan MK final dan mengikat maka kita harus mengikutinya," lanjutnya.
Selain Golkar, sudah ada 4 fraksi lainnya yang menyatakan sikap. Hanura, Nasdem, PPP, dan PAN juga akhirnya mengikuti pendirian pemerintah. Masih ada 5 fraksi dan pandangan DPD yang belum dibacakan.
Pandangan mini fraksi di Komisi II ini akan berujung pada pengambilan tingkat 1. Hasilnya lalu akan dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan kembali.
(imk/tor)











































