Protes Tinggikan Jalan, Warga Adukan Plaza Indonesia ke DPRD

Protes Tinggikan Jalan, Warga Adukan Plaza Indonesia ke DPRD

- detikNews
Senin, 21 Mar 2005 13:12 WIB
Jakarta - Sekitar 20 orang warga Kebon Kacang No. 30 mengadu ke DPRD DKI Jakarta terkait peninggian jalan yang dilakukan PT Plaza Indonesia.Rombongan diterima Komisi D DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (21/3/2005)."Kami tidak pernah disosialisasikan sebelum rencana peninggian jalan dimulai," kata M. Anis, salah seorang warga.Menurut dia, dalam surat Izin Membangun Prasarana (IMP) jembatan dan oprit kendaraan yang ditandatangi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI Fodli Misbach tertanggal 29 Oktober 2004 disebutkan sebelum pelaksanaan peninggian jalan PT Plaza Indonesia Realty harus melakukan sosialisasi kepada warga yang terkena dampak peninggian jalan. Jika tidak memenuhi maka izin dinyatakan batal. "Yang paling memprihatinkan, kami terkena dampak banjir akibat peninggian jalan tersebut. Jalan untuk menghubungkan jembatan bentuknya miring dan ini bisa membahayakan," ujarnya.Dikatakan dia, warga sebelumnya telah mengirim surat keberatan atas peninggian jalan. Namun tidak ditanggapi PT Plaza Indonesia. "Kami juga minta dikirimi contoh gambar proyek peninggian jalan tetapi justru yang dikirim gambar percontohan jembatan," kata dia.Selanjutnya, kata Anis, warga meminta DPRD DKI Jakarta agar membantu menyelesaikan masalah dan memanggil perwakilan PT Plaza Indonesia.Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Tubagus Arif berjanji akan memanggil PT Plaza Indonesia pada April mendatang.Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI Fodli Misbach menilai peninggian jalan di kawasan Plaza Indonesia telah sesuai prosedur.Mengenai banjir, kata Fodli, tidak ada masalah sebab air akan dialirkan ke Waduk Melati melalui pompa berkapasitas 3X1,5 meter kubik.Dia menambahkan masalah sosialisasi merupakan kewenangan investor. (aan/)


Berita Terkait