Ahok mengaku belum terlalu mendalami peristiwa kriminil itu. Namun bila benar bahwa anggota pasukan oranye berbuat demikian, pemecatan harus dilakukan.
"Kalau ada, harus dipecat," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Ahok menjelaskan, perekrutan PPSU dilakukan langsung secara individual kepada yang bersangkutan. Maka bila ada personel yang berbuat tak benar, maka pemecatan bisa langsung dieksekusi. Bila berbuat pidana, maka oknum itu bisa langsung diproses hukum.
"Sekarang itu enaknya kita kontrak individual. Begitu ada kasus, kita pecat, langsung cabut semua, masukin ke penjara," kata Ahok.
Kunci pengawasan pasukan oranye ada di lurah dan PNS yang menaungi mereka. Soalnya lurah dan PNS terkaitlah yang memerintahkan kerja pasukan oranye.
Namun Ahok mengaku kesulitan untuk melakukan langkah preventif untuk mencegah masuknya orang-orang berpotensi kriminal ke PPSU. Soalnya, tindakan melanggar hukum memang bisa ditemui di mana-mana, dari kalangan kelas pekerja hingga pejabat.
"Memang susah. Orang PNS, pejabat saja juga ada yang maling. Ya enggak bisa," kata Ahok. (dnu/dra)











































