"Sejak kemarin sebenarnya Kementerian Luar Negeri sudah memberikan pernyataan bahwa kita, pertama pendampingan hukum selalu akan dilakukan. Kedua, kita sedang berupaya melakukan banding," ujar Retno di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).
Retno mengatakan, dirinya sudah melakukan dengan komunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri di Penang, Malaysia. Retno menegaskan, pendampingan terhadap Rita tak akan berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno juga menjelaskan, pihak Kementerian Luar Negeri akan melihat apakah ada bukti baru yang meringankan Rita dalam sidang banding nanti.
"Kita meminta lawyer untuk terus berjuang," katanya. (jor/rvk)











































