Ini Tiga Titipan Komjen Anang untuk Kabareskrim Irjen Ari Dono

Ini Tiga Titipan Komjen Anang untuk Kabareskrim Irjen Ari Dono

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 11:29 WIB
Irjen Ari Dono/ Foto: idham/detikcom
Jakarta - Komjen Anang Iskandar memasuki masa pensiun besok. Anang mengatakan, ada tiga hal yang dititipkannya kepada Kabareskrim Irjen Ari Dono Sukmanto.

"Ada beberapa hal yang sudah saya titipkan ke Pak Ari," kata Anang di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).

Pertama, Anang memaparkan, adalah soal pemahaman paradigma penegakan hukum yang tidak hanya memenjarakan orang, tapi mampu mensejahterakan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun dipenjara tapi tetap sejahtera. Kalau bermasalah dengan penegakan hukum (tetap) bisa sejahtera, sehat. Jadi paradigma kita enggak hanya balas dendam, tapi efek jera, juga mensejahterakan masyarakat. Itu penting," ujarnya.

Kedua, lanjut Anang, terkait pembinaan SDM khususnya sertifikasi penyidik dan jabatan fungsi penyidik selama ini yang belum ada.

"Ini buat kita enggak jejek (menapak), kursi kakinya ada tiga, padahal kursi kakinya ada empat. Supaya penyidik dapat berprestasi," ujarnya.

Ketiga, Anang memaparkan kasus-kasus menonjol baik yang terjadi pada masa kepemimpinannya mau pun Kabareskrim sebelumnya, Komjen Budi Waseso.

"Diserahkan ke Kabareskrim baru (Irjen Ari Dono). Karena kasus-kasus lama enggak bisa selesai zaman saya jadi Kabareskrim," ucapnya.

Di antara kasus-kasus itu, Anang menyebut dua kasus yang proses penanganannya masih berjalan. Yaitu kasus Pelindo II dan Gafatar yang tiga tersangkanya baru ditahan.

"Sejak awal saya jadi Kabareskrim (Gafatar) baru terjadi, tapi penyidikannya butuh waktu lama sehingga baru minggu kemarin dilakukan penahanan. Ini yang harus diselesaikan Pak Ari Dono," tutupnya. (idh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads