Ini Kata Irjen Ari Dono Soal Kasus-kasus yang Belum Selesai di Bareskrim

Ini Kata Irjen Ari Dono Soal Kasus-kasus yang Belum Selesai di Bareskrim

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 10:59 WIB
Foto: Kabareskrim Irjen Ari Dono/ Rina/detikcom
Jakarta - Sejumlah kasus seperti dugaan korupsi mobile crane PT Pelindo II, penjualan kondensat milik negara yang melibatkan PT TPPI belum selesai penanganannya di Bareskrim. Kabareskrim Irjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, akan menuntaskan penanganan kasus-kasus tersebut.

"Yang belum selesai pastinya akan kita tindak lanjuti untuk segera dituntaskan," kata Ari Dono di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).

"Untuk penanganan korupsi, kita akan meningkatkan koordinasi yang lebih baik, bukan berlomba tapi kita akan coba bekerjasama untuk menetapkan target-target besar kita," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari mengatakan, berkas kasus Pelindo II sudah jadi, namun masih ada koreksi-koreksi dari Kejaksaan.

"Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama nanti akan dituntaskan," ujarnya.

Ari menjelaskan, proses penanganan kasus-kasus korupsi itu sudah rampung 60 persen."Mungkin kalau dari target Bareskrim itu sudah sampai 60 persen dari target yang ada, tinggal sisa beberapa yang ada," paparnya.

"Perkara yang masih dalam proses seperti TPPI dan lain sebagainya kan sudah hampir selesai, tinggal hitung kerugian negara," tutupnya. (idh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads