Kapolri ke Kabareskrim: Tujuan Penegakan Hukum Adalah Keadilan

Kapolri ke Kabareskrim: Tujuan Penegakan Hukum Adalah Keadilan

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 10:09 WIB
Foto: Agung Pambudhy/ Kapolri memberi pesan pada Kabareskrim
Jakarta - Kapolri Badrodin Haiti mengamanatkan kepada Kabareskrim Irjen Ari Dono bahwa penegakan hukum harus untuk kepentingan keadilan. Bagaimana maksudnya?

"Adil yang dibentuk berdasarkan criminal justice system. Adil menurut hukum bukan menurut perorangan," kata Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).

Sehingga, lanjut Badrodin, belum tentu adil menurut hukum sama dengan keadilan menurut masyarakat. Sebab dalam criminal justice itu, prosesnya dimulai dari penyidikan, penindakan sampai penuntutan sampai peradilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sampai di peradilan itulah ada ruang untuk membela apakah dia bersalah, atau tidak sehingga mempengaruhi keyakinan hakim untuk mengurus perkaranya," ucapnya.

Badrodin mengatakan, penanganan sejumlah kasus di Bareskrim yang belum selesai seperti kasus mobile crane Pelindo 2, TPPI dan lainnya juga menjadi perhatian khusus untuk dirampungkan.

"Ya jelas (Jadi atensi khusus). Bahwa itu adalah bagian tugas yang harus diselesaikan," ujarnya.

Lalu, apa harapan Kapolri terhadap Kabareskrim baru?

"Sudah saya sampaikan bahwa tujuan dari penegakan hukum adalah keadilan menurut hukum. Tidak ada kepentingan yang lain. Apa kepentingan media atau kepentingan pribadi," urainya. (idh/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads