Di Jakarta, PN Jakut Paling Sedikit Publikasi Putusan

Di Jakarta, PN Jakut Paling Sedikit Publikasi Putusan

andi saputra - detikNews
Selasa, 31 Mei 2016 09:44 WIB
Pelantikan KPN se-Jakarta (dok.pt jakarta)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) terus mendorong pengadilan di bawahnya untuk mempublikasikan putusan-putusan yang diketok majelis hakim. Hal itu sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Bagaimana implementasinya di Jakarta?

Pada akhir pekan lalu, terjadi rotasi Ketua Pengadilan Negeri se-Jakarta. Mereka yang dirotasi adalah:

1. Ketua PN Jakarta Pusat dari Gusrizal diganti Pontas Efendi.
2. Ketua PN Jakarta Barat dari Sudharmawatiningsih diganti Achmad Setyo Pudjo.
3. Ketua PN Jakarta Utara dari Lilik Mulyadi diganti Dwiarso Budi Santiarso.
4. Ketua PN Jakarta Timur dari Yahya Syam diganti Nawawi Pamolango.
5. Ketua PN Jakarta Selatan dari Haswandi diganti Prim Haryadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama Gusrizal, Sudharmawatiningsih, Lilik Mulyadi, Yahya dan Haswandi menjabat, ribuan putusan telah dipublikasi di website MA. Berikut jumlah putusan yang diupload hingga Selasa (31/5/2016) pagi:

1. PN Jakarta Selatan sebanyak 3.991 putusan.
2. PN Jakarta Timur sebanyak 3.105 putusan.
3. PN Jakarta Pusat sebanyak 2.879 putusan.
4. PN Jakarta Barat sebanyak 2.095 putusan.
5. PN Jakarta Utara sebanyak 1.667 putusan.

Selain mendorong publikasi putusan, Ketua MA Hatta Ali juga terus membenahi Sistem Informasi Penelususan Perkara (SIPP) dengan versi terbaru 3.1.2 yang dibangun dan dikembangkan sendiri oleh aparat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

"Ini adalah karya dari putra putri terpilih dari empat lingkungan peradilan" ucap Hatta dalam peluncuran SIPP 3.1.2 di Denpasar pada awal Mei 2016 lalu.
SIPP adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan oleh pimpinan untuk memonitor kinerja hakim di daerah. SIPP dibangun sebagai media kerja yang baik dan efektif bagi internal pengadilan, tertib administrasi, efektif dan efesien, monitoring dan pengawasan dan yang terpenting adalah media yang memudahkan masyarakat pencari informasi perkara untuk mengupdate informasi perkaranya dengan mudah, cepat dan berbiaya murah. Karena melalui SIPP mulai dari pendaftaran, perjalanan perkara dan biaya perkara semua bisa ditelusuri oleh masyarakat kapanpun dan dimanapun.

"Tentu saja ini menjadi perkembangan yang sangat membanggakan, pimpinan Mahkamah Agung sangat berbangga dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim yang telah bekerja keras dalam membangun aplikasi yang sangat bermanfaat ini," ucap Hatta Ali. (asp/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads