Komisi II: Kalau Anggota DPR Wajib Mundur untuk Pilkada, Incumbent Juga!

Revisi UU Pilkada

Komisi II: Kalau Anggota DPR Wajib Mundur untuk Pilkada, Incumbent Juga!

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 22:19 WIB
Gedung DPR (Foto: Lamhot Aritonang/detikFoto)
Jakarta - Pemerintah ingin syarat bagi anggota DPR yang hendak maju Pilkada agar sesuai putusan MK yaitu wajib mundur dari jabatannya. DPR, yang menolak, menawarkan syarat yaitu petahana juga wajib mundur saat berlaga di Pilkada.

"Kalau anggota dewan mundur maka incumbent mundur. Kalau maju, maju semua. Kalau mundur, mundur semua," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016) malam.

Menurut Riza, justru lebih banyak dampak buruk ketika petahana (incumbent) tidak mundur saat mencalonkan diri di Pilkada. Petahana dianggap memanfaatkan jabatannya demi menang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang memiliki daya rusak itu incumbent yang menggunakan otoritas, anggaran APBD dan mutasi untuk pemenangannya," ungkap politikus Gerindra ini.

Riza menuturkan, anggota DPR tidak memiliki wewenang seperti petahana untuk dimanfaatkan demi menang Pilkada. Soal adanya putusan MK yang final dan mengikat, dia menyebutnya masih bisa direvisi.

"Betul putusan MK final and binding. Tapi ada putusan MK yang direvisi karena perubahan jaman dan perubahan peradaban," ujar Riza.

Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, keinginan DPR agar calon petahana mundur itu, agar sama dengan anggota DPR juga DPRD dan DPD yang harus mundur jika maju Pilkada. Namun, berpegang pada putusan MK juga, petahana tak perlu mundur untuk maju pilkada.
"Teman-teman DPR meminta, untuk fairnya juga karena kita juga bisa, maka petahana juga harus mundur. Tapi karena sudah ada putusan MK yang sebelumnya mengenai ini tidak mundur, maka kami akan tetap taat pada putusan MK," terang Yasonna Laoly usai rapat soal revisi UU Pilkada di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/5/2016). (imk/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads