Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa KPK Selama 12 Jam

Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa KPK Selama 12 Jam

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 22:02 WIB
Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa KPK Selama 12 Jam
Foto: Nurhadi memenuhi panggilan KPK (Iswahyudi/detikcom)
Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi selesai diperiksa oleh KPK. Nurhadi menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali atas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mengenakan baju batik berwarna hijau gelap, Nurhadi keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2016) sekitar pukul 21.15 WIB. Ia langsung dijemput oleh Kijang Innova warna putih dengan nopol L 777 RA. Nurhadi keluar dikawal ketat oleh sejumlah pihak.

Nurhadi mengungkapkan pemeriksaan kali ini untuk menambahkan keterangan dari pemeriksaan sebelumnya. "Tambahan keterangan saja," terangnya singkat.

Ia tidak mau merinci berapa pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik KPK. Nurhadi pun enggan menjawab saat ditanya perihal apa saja pertanyaan yang ditujukannya kali ini.

"Tanya saja penyidiknya," lanjut Nurhadi.

Nurhadi keluar diperiksa KPK (Ahmad Masaul/detikcom)


Sebelumnya Nurhadi menjalani pemeriksaan perdana pada 24 Mei lalu. Usai diperiksa selama hampir 8 jam, Nurhadi mengaku belum ditanyai perihal uang Rp 1,7 miliar yang ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumahnya yang berada di Kebayoran Baru. (aws/hri)


Berita Terkait