"Kalau ramai-ramai bilang nggak akan digali ya nggak digali. Kan nggak susah, gitu saja repot," jelas Luhut di Jakarta, Senin (30/5/2016).
Menurut Luhut, dirinya sudah bilang berkali-kali bahwa masalahnya, dia tidak percaya ada sampai 400 ribu orang yang mati terkait tragedi '65.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Patokannya sudah ada. Bukan lagi komunis atau bukan komunis. Patokannya Tap MPR 66 No 25, UU 27 tahun 1999 Tap MPR 1/2003. Isinya jelas komunis partai gini gini kalo gini gini dapat 12 tahun," terang dia.
Terkait simposium mewaspadai kebangkitan komunis, dirinya akan melihat hasilnya. Kemudian dielaborasi dengan hasil simposium yang dilakukan beberapa waktu lalu terkait kasus '65.
"Nggak tandingan juga konteksnya kan beda," tutup dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini