Polri: Anggota Gafatar Wajib Ucapkan Syahadat yang Akui Musadeq Nabi

Polri: Anggota Gafatar Wajib Ucapkan Syahadat yang Akui Musadeq Nabi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 19:36 WIB
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Jakarta - Bareskrim Polri sudah menahan pentolan Gafatar yakni Ahmad Musadeq, Mahful Muiz Tumanurung, dan Andi Cahya. Ketiganya dijerat pidana penistaan agama dan makar. Diketahui, dalam merekrut pengikut, Gafatar mewajibkan anggotanya mengucapkan syahadat versi mereka.

"Kemudian mereka wajib ucapkan syahadat dengan mengakui Musadeq sebagai nabi, menurut versi millah abraham," jelas Kasubdit 1 Keamanan Negara Ditipidum Bareskrim AKBP Satria Adhi Permana di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2016).

"Syahadat bikin sendiri," tambah Satria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, beberapa ucapan dalam agama Islam diganti Gafatar misalnya Alhamdulillah diganti menjadi puji Tuhan semesta alam.

"Kami dapatkan dokumen, dan fatwa MUI dan petunjuk. kami sudah dapatkan rangkain barang bukti dan saksi yang dapat menguatkan ada peristiwa pidana terhadap penistaan agama dan upaya melakukan pemufakatan makar," tambah dia.

Gafatar merekrut melakui komunikasi lewat media sosial dan WA, serta HP. Mereka mendekati seorang calon kader dengan intensif hingga akhirnya terekrut.

"Nama Negara yang mereka buat, Negeri Karunia Tuan Semesta Alam Nusantara," tutup Satria. (edo/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads