Sebulan Berlalu, Ivan Haz Belum Juga Dipecat dari DPR

Sebulan Berlalu, Ivan Haz Belum Juga Dipecat dari DPR

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 19:35 WIB
Ivan Haz (tengah). (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah yang dipecat MKD DPR karena menganiaya asisten rumah tangganya rupanya masih menjabat wakil rakyat. Putusan MKD tak kunjung diproses Pimpinan DPR. Kenapa?

"Itukan hasil kerja MKD, sudah dalam proses saya kira," kata Ketua DPR Ade Komarudin, Senin (30/5/2016).

Akom ditanya wartawan usai menghadiri pembukaan Munas DPP Srikandi Hanura di Puri Agung Balroom Hotel Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akom mengatakan proses pemecatan Ivan Haz terus berjalan. Namun masih ada masalah administrasi.

"Ya secara administrasi kan kita perlu segala sesuatunya. Tapi itu sudah berjalan kok. Pokoknya semua sudah sesuai MKD itu yang dijalankan," ujarnya.

MKD DPR memutus pemecatan Ivan Haz 20 April lalu. Sanksi pemecatan itu harusnya dibacakan di Paripurna DPR 20 April 2016, namun batal karena MKD ke Inggris. Hingga 30 Mei hari ini, pemecatan Ivan Haz belum juga diproses pimpinan DPR. (adf/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads