"Begini, rapat yang bersifat tahunan itu tidak harus dihadiri oleh Presiden. Tetapi kalau Munas, Kongres yang lima tahunan memang seyogyanya Presiden hadir," ucap Menseskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Baca juga: Perjuangkan Cita-cita Reformasi, Ini 6 Rekomendasi Rakernas PAN
Pram menjelaskan, selain soal Rakernas tidak harus dihadiri oleh Presiden, kebetulan saat ada agenda PAN itu, Presiden Jokowi juga sedang ada acara lain. Jokowi kemudian melimpahkan kepada Wapres Jusuf Kalla.
"Pak Wapres kebetulan juga ada acara pada jam yang sama, sehingga Menko Polhukam yang diminta untuk hadir," lanjut Pram.
"Tetapi ke depan, tidak semua rapat-rapat partai yang bersifat tahunan Rakernas, Mukernas atau apapun lah itu kemudian Presiden hadir. Tetapi kalau lima tahunan memilih kepengurusan ya seyogyanya Presiden hadir, dan memang Presiden akan hadir," tegasnya.
Pembukaan Rakernas PAN pada Minggu (29/5) kemarin akhirnya dibuka oleh Menko Polhukam Luhut Pandjaitan. Dalam sambutannya, Luhut membacakan pidato yang disusun oleh Presiden Jokowi untuk forum Rakernas.
Baca juga: Disampaikan Luhut, ini Pesan Jokowi untuk PAN (bal/tor)











































