"Hari ini ada pelimpahan berkas barang bukti atas tersangka AWJ dan TPT. Ini untuk tindak pidana korupsi pemberian janji dalam pembahasan Raperda," ujar Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (30/5/2016).
Walau berkas Ariesman dan Trinanda telah P21, namun ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi yang ikut menjadi tersangka dalam kasus ini masih diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terkait dengan pembahasan dua raperda yakni Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Dalam pengembangan penyidikan, penyidik KPK mendalami proses penetapan tambahan kontribusi 15 persen yang diminta Ahok kepada perusahaan pengembang. Besaran kontribusi ini hendak dimasukkan Ahok dalam Raperda yang pembahasannya diputuskan ditunda DPRD DKI. (rii/rvk)











































