Secara simbolis, hari ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Susdiyarto Agus Praptono, menandatangani 9 prasasti perubahan nama kejari yang dulunya melekat nama kota kabupaten, sekarang berubah jadi nama kabupaten.
Perubahan ini adalah, kata Susdiyarto untuk menyesuaikan nama Kejari dengan daerah hukum sesuai dengan peraturan Kejagung nomor, Per-30/A/JA/12/2015 tentang pengembangan kejaksaan negeri yang belum sesuai dengan nama kabupaten/kota tempat kejari tersebut berkedudukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Riau ada 9 Kejari yang dulunya merujuk nama kota kabupaten, kini berubah menjadi menyesuaikan nama kabupaten. Berikut daftar 9 perubahan nama tersebut.
1 Kejari Siak Sri Indrapura menjadi Kejari Siak, Kabupaten Siak
2 Kejari Taluk Kuantan menjadi Kejari Kuantan Singingi
3 Kejari Rengat menjadi Kejari Indragiri Hulu (Inhu)
4 Kejari Tembilahan menjadi Kejari Indragiri Hilir (Inhil)
5 Kejari Pasir Pangaraian menjadi Kejari Rokan Hulu (Rohul)
6 Kejari Bagansiapiapi menjadi Kejari Rokan Hilir (Rohil)
7 Kejari Bangkinang menjadi Kejari Kampar
8 Kejari Selatpanjang menjadi Kejari Kepulauan Meranti
9 Kejari Pangkalan Kerinci menjadi Kejari Pelalawan
Foto: Chaidir AP/detikcom |
"Semua ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung per 13 Mei 2016 tentang perubahan nama kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri," kata Susdiyarto.
Menurut Susdiyarto, perubahan nama tersebut tidak akan berpengaruh dalam tugas keseharian khususnya dalam penegakan hukum. Perubahan ini untuk lebih meningkatkan kinerja dan motivasi dalam menjalankan tugas.
"Saya meminta kepada Kajari untuk memperhatikan penanganan perkara-perkara yang penting dan menjadi perhatian masyarakat," kata Susdiyarto.
Masih menurut Susdiyarto, pihaknya kini telah membentuk Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).Tim ini berfungsi dalam pengawasan anggaran.
"Saya minta para Kajari mengoptimalkan fungsi TP4D dalam rangka pengamanan proyek-proyek pemerintah. Dan selalu melakukan koordinasi dengan instansi terkait," tutup Susdiyarto. (cha/trw)












































Foto: Chaidir AP/detikcom