PR dari Komjen Anang ke Irjen Ari Dono: Kasus Pelindo II Hingga Gafatar

PR dari Komjen Anang ke Irjen Ari Dono: Kasus Pelindo II Hingga Gafatar

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 15:38 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Irjen Ari Dono akan dilantik menjadi Kabareskrim menggantikan Komjen Anang Iskandar esok hari. Komjen Anang menitipkan beberapa hal yang harus dilanjutkan oleh Irjen Ari.

"PR besarnya ada tiga. Yang pertama membangun penegakan hukum yang ujungnya menyejahterakan masyarakat," kata Komjen Anang usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).

PR yang kedua adalah soal sertifikasi SDM. Anang ingin seluruh penyidik di Bareskrim Polri agar tersertifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang tersertifikasi baru 100 orang penyidik," ujarnya.

Yang ketiga adalah soal kasus-kasus yang masih belum diselesaikan Bareskrim saat dipimpin Anang. Ada dua kasus yang menjadi atensinya yaitu kasus Pelindo II dan kasus Gafatar.

"Kasus Pelindo itu terjadi sebelum saya. Ibarat naik tangga, sudah di level kedua. Tinggal level berikutnya," ucap Anang.

Sementara itu, Anang juga memberi penekanan khusus di kasus Gafatar. Bareskrim baru-baru ini menetapkan Ahmad Musadeq dan dua pimpinan Gafatar Andri Cahaya dan Abdul Muis Tumanurung sebagai tersangka.

"Kasus Gafatar, itu di awal saya jadi Kabareskrim itu terjadi. Minggu kemarin ada penahanan setelah proses 8 bulan," papar Anang.

"Kasus kasus yang belum selesai zaman saya maupun kaba-kaba terdahulu itu juga saya serahkan. Karena dia punya waktu panjang. Sisa waktu pangkat 3 tahun lebih," lanjutnya.

Soal sosok Irjen Ari Dono, Komjen Anang menganggap wakabareskrim itu memang sudah tepat menggantikan dirinya. "Sudah cukup matang dan relevan," pungkasnya. (imk/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads