Dedi mengatakan, penempatan petugas tersebut adalah tindak lanjut laporan masyarakat yang selama ini merasa kurang terlayani baik oleh pihak rumah sakit jika menggunakan pelayanan Jampis. Pihak rumah sakit kerap beralasan menolak pasien karena ruang perawatan penuh.
"Jadi nanti petugas dari Dinkes ini harus memastikan terlebih dahulu apakah benar kamar kelas tiga penuh. Kalau memang benar langsung ambil tindakan naik ke kelas dua, satu, atau kalau perlu VIP," tuturnya, Senin (30/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurutnya untuk pelayanan masyarakat hal tersebut bisa saja dilakukan jika memang kondisi sangat mendesak. "Kalau soal biaya itu gampang, tidak perlu khawatir nanti tinggal tagihkan ke Dinkes. Yang terpenting masyarakat terlayani," ucapnya.
Dedi mengingatkan kepada petugas Jampis agar memperbaiki pelayanan. Salah satunya adalah senyum dan sapa terhadap para pasien agar membangkitkan sisi psikologis untuk berkeinginan cepat sembuh.
![]() |
"Jangan pernah pasang wajah jutek di depan pasien. Ingat mereka itu datang sudah stres dengan penyakitnya, jangan sampai datang ke sini lihat petugas jutek itu malah mempengaruhi psikologis mereka dan bisa jadi memperlambat kesembuhan pasien," katanya.
Program Jampis sendiri sudah ada jauh sebelum BPJS ada atau tepatnya pada tahun 2008 silam sejak Dedi menjabat pada periode pertama sebagai Bupati Purwakarta. Selain melayani rumah sakit local, Jampis pun memberikan layanan terhadap 11 rumah sakit yang berada di luar Kabupaten Purwakarta, seperti RS Hasan Sadikin (Bandung), RS Ginjal Ny BJ Habibie (Bandung), RS Mata Cicendo (Bandung), RS Jiwa Cisarua (KBB), RS Cipto Mangunkusumo (Jakarta), dan RS Jantung Harapan Kita (Jakarta).
Sebagai sarana pendukung saat ini Pemkab Purwakarta tahun ini menaretkan memiliki satu ambulans untuk satu desa. Saat ini sudah terdapat 120 unit ambulans yang 40 di antaranya telah terkoneksi secara online melalui aplikasi android, Semar.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini