"PAN mengapresiasi terbitnya Perppu tentang perlindungan anak, di mana di dalamnya terdapat pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual," kata Ketum PAN Zulkifli Hasan membacakan rekomendasi Rakernas dalam pidato penutupan Rakernas PAN di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).
Dia menilai, kejahatan seksual seharusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Minuman Keras (Miras) dan pornografi, sambung Zulkifli, adalah satu pemicu yang paling berpengaruh dalam kejahatan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi harus segera sigap hadapi agar tidak ada lagi kejahatan seksual," imbuh dia.
Ketua MPR tersebut menjanjikan, agar Perppu tersebut segera dapat rampung dan diterapkan. "Nanti akan masuk DPR, kita kalau ada kemungkinan poin-poinnya akan kita perberat sedikit. Misalkan denda 5 Miliar, kalau dia enggak punya hartanya kita ambil," sambung Zulkifli.
Hal lain yang menjadi fokus dalam 6 rekomendasi PAN yakni 'ancaman' kembalinya PKI di tanah air. PAN menyebut, PKI bisa saja bangkit kembali karena beberapa permasalahan.
"PAN memandang, masalah kemiskinan dan ketidak adilan yang menjadi sumber lahir dan suburnya faham komunisme," ungkap Zulkifli.
Dia menegaskan, hal tersebut adalah tanggung jawab segala pihak untuk mengurangi 'jurang' kesenjangan. " Memerlukan penanganan secara sunggguh-sungguh baik dari pemerintah maupun dunia usaha," urai Zulkifli.
(van/van)











































