Mabes Polri Tunggu Penyelidikan Polres Klaten Terkait Tewasnya Siyono

Mabes Polri Tunggu Penyelidikan Polres Klaten Terkait Tewasnya Siyono

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 14:39 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Keluarga almarhum Siyono melaporkan anggota Densus 88 ke Polres Klaten karena diduga ada kesalahan yang menyebabkan Siyono meninggal dunia. Mabes Polri masih menunggu hasil penyelidikan Polres Klaten dan Polda Jawa Tengah.

"Kita masih menunggu, karena keluarga yang laporkan ke Polres Klaten. Kita tunggu proses disana jangan sampai keputusannya kita bertentangan dengan apa yang diterima atau diperoleh saat proses ini berjalan," ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Agus Riyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2016).

Mabes Polri yang membawahi satuan kerja Densus 88, dikatakan Agus akan memantau kasus itu hingga tuntas. "Termasuk penanganan di Polres Klaten, termasuk masih mengumpulkan laporan menyangkut meninggalnya terduga teroris Siyono," bebernya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan laporan tersebut masih ditangani pihak kepolisian. Penanganan dilakukan oleh Polres Klaten dan Polda Jawa Tengah.

"Mabes Polri hanya memonitor perkembangannya," pungkasnya.

Sebelumnya majelis sidang kode etik kasus kematian Siyono telah menjatuhkan hukuman kepada dua anggota Densus berinisial AKBP T dan Ipda H dan diberikan sanksi etik. Meski sudah melanggar sanksi etik, Mabes Polri mengatakan hal itu tidak serta-merta adanya unsur tindak pidana pada peristiwa itu.

(edo/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads