Sekretaris MA Nurhadi Kembali Diperiksa KPK

Sekretaris MA Nurhadi Kembali Diperiksa KPK

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 14:05 WIB
Nurhadi (ari/detikcom)
Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Di pemeriksaan yang kedua, Nurhadi kembali menjadi saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS).

"Benar, Nurhadi diperiksa untuk tersangka DAS hari ini," ujar Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2016).

Nurhadi tiba di gedung KPK pukul 09.00 WIB. Namun Nurhadi tidak datang melalui pintu sebagaimana biasanya sehingga banyak yang tidak mengetahui kedatangan Nurhadi. Yuyuk mengatakan pemeriksaan Nurhadi kali ini masih terkait pemeriksaan pertamanya pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, lanjutan pemeriksaan sebelumnya," tutup Yuyuk.

Sebelumnya Nurhadi menjalani pemeriksaan perdana pada 24 Mei lalu. Usai diperiksa selama hampir 8 jam, Nurhadi mengaku belum ditanyai perihal uang Rp 1,7 miliar yang ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumahnya yang berada di Kebayoran Baru.

Nurhadi juga memberikan jawaban 'nyeleneh' saat ditanyai keberadaan Royani, si sopir pribadinya.

"Ada, di kantor," kata Nurhadi kala itu.

Terkait kasus suap PN Jakpus ini, KPK menetapkan 2 orang tersangka, yakni Doddy selaku pemberi suap dan Edy Nasution, Panitera PN Jakpus selaku penerima suap. Dari tangan Edy, KPK menyita uang Rp 50 juta. Transaksi keduanya diduga berkaitan dengan pengamanan pendaftaran Peninjauan Kembali di PN Jakpus. (rni/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads