"Benar, Nurhadi diperiksa untuk tersangka DAS hari ini," ujar Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2016).
Nurhadi tiba di gedung KPK pukul 09.00 WIB. Namun Nurhadi tidak datang melalui pintu sebagaimana biasanya sehingga banyak yang tidak mengetahui kedatangan Nurhadi. Yuyuk mengatakan pemeriksaan Nurhadi kali ini masih terkait pemeriksaan pertamanya pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Nurhadi menjalani pemeriksaan perdana pada 24 Mei lalu. Usai diperiksa selama hampir 8 jam, Nurhadi mengaku belum ditanyai perihal uang Rp 1,7 miliar yang ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumahnya yang berada di Kebayoran Baru.
Nurhadi juga memberikan jawaban 'nyeleneh' saat ditanyai keberadaan Royani, si sopir pribadinya.
"Ada, di kantor," kata Nurhadi kala itu.
Terkait kasus suap PN Jakpus ini, KPK menetapkan 2 orang tersangka, yakni Doddy selaku pemberi suap dan Edy Nasution, Panitera PN Jakpus selaku penerima suap. Dari tangan Edy, KPK menyita uang Rp 50 juta. Transaksi keduanya diduga berkaitan dengan pengamanan pendaftaran Peninjauan Kembali di PN Jakpus. (rni/asp)











































