Kapolri Ingin Polri dan Densus 88 Pimpin Pemberantasan Terorisme di RUU Terorisme

Kapolri Ingin Polri dan Densus 88 Pimpin Pemberantasan Terorisme di RUU Terorisme

Nathania Riris Michico, - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 13:54 WIB
Kapolri Ingin Polri dan Densus 88 Pimpin Pemberantasan Terorisme di RUU Terorisme
Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti diminta masukan oleh DPR terkait pembahasan RUU Terorisme. Sejumlah hal kemudian disampaikan Badrodin mengenai pemberantasan tindak pidana terorisme.

"Tadi saya berikan beberapa masukan terkait beberapa hal, yang pertama kekhawatiran nanti melanggar HAM," jelas Badrodin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Menurut Badrodin, tentu polisi apabila sudah mengkategorikan seseorang menjadi terduga teroris, sudah ada alat bukti yang bisa membuktikan bahwa pelaku terlibat tindak pidana khususnya terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah masih dalam persiapan atau rencana-rencana aksi yang akan dilakukan, oleh karena itu masalah revisi UU itu termasuk masalah persiapan aksi terorisme itu selama ini kita tidak bisa lakukan penindakan seperti misalnya WNI yang telah melakukan pelatihan di Filipina Selatan. Jelas di sana kelompok teroris tapi kita tidak bisa melakukan penindakan misalnya Bahrun Naim itu kalau pulang ke Indonesia itu pakai pasal apa? Nah yang seperti itu perlu ada revisi terhadap UU Terorisme," urai dia.

Kemudian juga soal siapa yang memimpin dalam pemberantasan terorisme, apakah TNI, Polri, atau BNPT.

"Jadi pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan hukum bukan kita terus menahan orang tanpa proses hukum terhadap mereka dibawa ke pengadilan. Nah kalau itu yang dilakukan yang menjadi leading sector adalah Polri dan Densus 88," jelas dia.

Kemudian, ada juga pengawasan internal yang dilakukan pada Densus 88, guna menghindari penyimpangan.

"Ya kita sudah ada mekanisme internal yang untuk melakukan pengawasan terhadap apa yang dilakukan oleh Densus 88," tegas dia. (dra/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini