"(Pengesahan tingkat Panja) siang ini pukul 13.00-an WIB," ucap anggota Panja RUU Pilakda Arteria Dahlan dalam pesan singkat, Senin (30/5/2016).
Arteria keberatan jika komisi II dianggap lambat dan tidak serius dalam membahas revisi UU Pilkada. Menurutnya, pembahasan itu dilakukan secara hati-hati dan cermat, karena memang konstruksi UU itu semula tidak dibuat untuk Pilkada langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa isu yang belakangan prokontra dipastikan rampung, di antaranya soal calon petahana, calon tunggal, syarat dukungan calon independen, ketentuan mantan narapidana dan syarat TNI/Polri/PNS dan anggota DPR harus mundur sebelum maju pilkada.
"(Paripurna pengesahan RUU Pilkada) hari kamis tangal 2 Juni," imbuh politisi PDIP itu.
Sementara itu, di agenda Istana, siang ini sekitar pukul 14.00 WIB Presiden Joko Widodo juga akan menggelar rapat terbatas mengenai revisi UU Pilkada. Beberapa anggota kabinet kerja akan turut hadir dalam rapat. Sebelumnya, pagi tadi Jokowi lebih dulu rapat dengan Mentan dan Mendag soal harga pangan. (bal/tor)











































