DPR Hampir Rampung Bahas RUU Pilkada, Jokowi Gelar Rapat di Istana

DPR Hampir Rampung Bahas RUU Pilkada, Jokowi Gelar Rapat di Istana

M Iqbal - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 13:14 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Revisi UU Pilkada hampir selesai dibahas di Komisi II DPR. Siang ini, Panja RUU Pilkada akan menggelar rapat pengesahan tingkat I, dan secara bersamaan di Istana Presiden Joko Widodo juga akan menggelar rapat terbatas.

"(Pengesahan tingkat Panja) siang ini pukul 13.00-an WIB," ucap anggota Panja RUU Pilakda Arteria Dahlan dalam pesan singkat, Senin (30/5/2016).

Arteria keberatan jika komisi II dianggap lambat dan tidak serius dalam membahas revisi UU Pilkada. Menurutnya, pembahasan itu dilakukan secara hati-hati dan cermat, karena memang konstruksi UU itu semula tidak dibuat untuk Pilkada langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UU Pilkada ini sudah 25 kali diuji materil di MK dan 7 dikabulkan, sehingga DPR wajib untuk mengakomodir dan mempertimbangkan serta memastikan putusan MK tersebut hadir sebagai bagian dalam norma UU Pilkada," paparnya.

Beberapa isu yang belakangan prokontra dipastikan rampung, di antaranya soal calon petahana, calon tunggal, syarat dukungan calon independen, ketentuan mantan narapidana dan syarat TNI/Polri/PNS dan anggota DPR harus mundur sebelum maju pilkada.

"(Paripurna pengesahan RUU Pilkada) hari kamis tangal 2 Juni," imbuh politisi PDIP itu.

Sementara itu, di agenda Istana, siang ini sekitar pukul 14.00 WIB Presiden Joko Widodo juga akan menggelar rapat terbatas mengenai revisi UU Pilkada. Beberapa anggota kabinet kerja akan turut hadir dalam rapat. Sebelumnya, pagi tadi Jokowi lebih dulu rapat dengan Mentan dan Mendag soal harga pangan. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads