"Kosidah izin tidak masuk kerja beberapa hari ini," kata Kepala Badan Pengawas MA Sunarto saat berbincang dengan detikcom, Senin (30/5/2016).
Dalam percakapan BBM antara Kosidah dengan Andri, mereka berkongsi jahat untuk mendagangkan perkara yang sidang ditangani majelis hakim. Dalam percakapan BBM yang dibuka di Pengadilan Tipikor Jakarta dua pekan lalu, sedikitnya ada lima perkara yang diurus mereka. Dalam sidang itu, Kosidah mengaku lupa soal percakapan BBM itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, MA juga telah membentuk tim untuk mengusut nama-nama yang tersangkut kasus Panitera PN Jakpus Edy Nasution. Edy ditangkap KPK karena menerima suap dari pengusaha Dody.
"Tim sudah bekerja, kita tunggu saja," ucap Sunarto.
Sebelumnya, Ketua MA Hatta Ali juga menyatakan percakapan Andri-Kosidah hanyalah spekulasi semata. Kalaupun ada uang dari kasus-kasus yang disebut tidak mungkin akan sampai ke meja hakim agung.
"Seorang staf tidak mungkin dapat mencampuri penunjukan majelis hakim. Penunjukan majelis hakim di MA dilakukan oleh ketua kamar secara pribadi, tanpa ada delegasi. Bahkan mekanisme penunjukannya pun dilakukan dengan tulis tangan per perkara di daftar perkara yang disampaikan oleh Panitera Muda," kata Ketua MA Hatta Ali memastikan permainan anak buahnya tidak merembet sampai hakim agung. (asp/try)











































