Pantauan detikcom di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2016), Ervan tiba sekitar pukul 09.30 WIB.
Mengenakan kemeja dan jaket berwarna hitam, pria berkacamata tersebut langsung menuju ruang resepsionis untuk menyampaikan keperluannya ke KPK pagi ini. Usai melapor, dia bersama beberapa orang yang datang bersamanya langsung menuju ruang tunggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan akan ada tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus ini. Dia menyebut calon tersangka bisa dari pihak perusahaan atau pejabat di lingkungan peradilan.
"(Calon tersangka baru) itu pasti dong. Pasti dong. Ya kalau dari pihak mana, bisa dari beberapa pihak, kan. Bisa dari perusahaannya, bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa saja itu terjadi," ujar Agus usai memberikan Sambutan di Rakor Nasional Kepegawaian BKN di Hotel Bidakara, Jaksel, (26/5).
Terkait kasus suap PN Jakpus ini, KPK menetapkan 2 orang tersangka, yakni Doddy Aryanto Supeno selaku pemberi suap dan Edy Nasution, Panitera PN Jakpus selaku penerima suap. Dari tangan Edy, KPK menyita uang Rp 50 juta. Transaksi keduanya diduga berkaitan dengan pengamanan pendaftaran Peninjauan Kembali di PN Jakpus.
Dalam pengembangannya, sekretaris MA Nurhadi ikut terseret. Ruang kerja dan kediamannya di Kebayoran Baru digeledah penyidik. (rii/rvk)











































