Dan pagi ini, Senin (30/5/2016), tak cukuo bayar Rp 2 ribu, mesti menunggu 3 menit untuk keluar dari stasiun.
Jadi begini, untuk bisa menyeberang lewat JPO Tanjung Barat harus menyiapkan uang Rp 12 ribu, di mana Rp 10 ribu untuk biaya jaminan kartu yang nanti bisa diuangkan kembali dengan menukarkan kartu, dan Rp 2 ribu untuk masuk stasiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut salah satu penjaga stasiun, aturan keluar di stasiun yang sama masih dikenakan tarif terendah KRL sebesar Rp 2 ribu rupiah dan harus menunggu selama 3 menit. Hal itu dikarenakan untuk mengantisipasi kesalahan bagi pengguna KRL.
"Mulai berlaku hari Sabtu kemarin di semua stasiun. Antisipasi aja, karena ada kasus ada sekeluarga sudah tap keluar di stasiun yang sama dan ketika keluarga itu sampai di stasiun tujuan mereka dikenakan denda," ujar salah satu pengamanan stasiun.
Penambahan aturan tersebut tentu memberatkan bagi warga yang hanya ingin menyeberang. Karena di satu sisi ia sudah membayar dan di sisi yang lain harus menunggu selama 3 menit baru bisa keluar di stasiun yang sama. Ada solusi lain? (dra/dra)