Ini Kata Kapolri Tentang Petinggi Gafatar yang Ditahan dan Warga yang Hilang

Ini Kata Kapolri Tentang Petinggi Gafatar yang Ditahan dan Warga yang Hilang

Idham Kholid - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 08:43 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menahan tiga petinggi Gafatar, salah satunya Ahmad Musodeq. Lalu apakah tiga petinggi Gafatar itu terkait dengan hilangnya sejumlah warga yang dikaitkan dengan Gafatar beberapa waktu lalu?

"Ya itu kan dari pola-pola rekrutmen mereka, cuma mereka pasti kan menutupi, (dalihnya) 'wong mau sendiri kok', yang begitu kan susah," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat dihubungi detikcom, Minggu (29/5/2016) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Badrodin menjelaskan, ketiganya diduga kuat ada di balik sejumlah warga yang dilaporkan hilang oleh para keluarganya saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya tapi sulit pembuktiannya itu karena mereka sudah didoktrin, bahwa itu atas kemauan dia, itu kan sudah dewasa, kecuali kalau belum dewasa," ujarnya.

Mabes Polri telah menetapkan tersangka Ahmad Musadeq cs terkait penistaan agama. Tak menutup kemungkinan penyidik memeriksa pengurus gafatar lainnya.

"Sudah tersangka.Artinya dilihat dari sisi fakta-fakta yang menjerat mereka," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).

Boy mengatakan Ahmad Musadeq cs ditangkap karena lebih dominan dalam penyebaran paham agama yang salah. Terlebih dia sudah pernah terlibat masalah hukum.

"Ahmad Musadeq ini sudah terlibat masalah hukum kemudian dilanjutkan oleh Manurung ini, dan satu lagi Arya 3 ini sementara," tutupnya. (idh/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads