Operasi Cipta Kondisi dengan kekuatan 37 personel yang dipimpin Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahaen ini digelar pada Sabtu (28/5) lalu.
Dari hasil operasi, polisi menyita 108 botol minuman merek Brandy, 1 jerigen minuman keras oplosan dan 4 bungkus plastik miras oplosan. Barang bukti tersebut disita dari pemilik Jefry di Pasar Ujungmenteng, Kelurahan Ujungmenteng, Cakung, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































