Luhut: Tak Ada Masalah dengan Pemerintah China Soal Penangkapan Kapal Nelayannya

Luhut: Tak Ada Masalah dengan Pemerintah China Soal Penangkapan Kapal Nelayannya

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 04:22 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - TNI AL mengamankan kapal nelayan China karena melakukan pencurian ikan di sekitar Perairan Natuna. Meski kapal Gui Bei Yu itu sempat diberi tembakan dari KRI Oswald Siahaan-354, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tak ada masalah antara pemerintah China dengan Indonesia.

"Nggak ada (konflik)," ungkap Luhut saat dikonfirmasi usai menghadiri pembukaan Rakernas PAN di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016) malam.

Peristiwa penangkapan berawal pada Jumat (27/5), pukul 13.30 WIB, KRI Oswald Siahaan-354 berpatroli di Natuna dan melihat ada tindakan mencurigakan di radarnya. Petugas mendekati lokasi yang mencurigakan dan menemukan kapal ikan China Gui Bei Yu 27088.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pengejaran tersebut menurut TNI AL sudah sesuai SOP termasuk dengan memberikan peringatan-peringatan. Bentuk peringatan mulai dari peringatan kontak radio, peringatan melalui pengeras suara, tembakan peringatan ke udara, peringatan tembakan kanan dan kiri haluan.

Namun semua peringatan tidak diindahkan. Bahkan kapal ikan tersebut melakukan gerakan zigzag dan akhirnya tindakan paling keras dilakukan yaitu tembakan di anjungan. Setelah diberikan tembakan peringatan, kapal itu akhirnya menyerah.

Dari hasil proses pemeriksaan sementara, kapal ikan tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) tanpa dilengkapi dokumen yang sah menurut hukum. Kapal China yang membawa 8 ABK tersebut diketahui membawa muatan ikan segar yang identik dengan ikan yang ada di Perairan Natuna.

Saat proses pengejaran, coast guard china sempat membayangi namun tak berani mengganggu KRI Oswald yang dioperasikan oleh Lantamal IV di bawah komando Armabar TNI AL. Menurut Luhut, tindakan yang diambil TNI AL sudah dilakukan seperti seharusnya.

"Nggak ada apa-apa. Biasa. Lagi kita selesaikan dengan baik," ucap Luhut.

(elz/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads