Penyergapan dilakukan pada Minggu (29/5/2016) sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Kedua pelaku, Fahri (30) dan Riski (23), asal Lampung Timur, Lampung.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, penyergapan bermula setelah sebelumnya tim Unit V di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen menerima informasi bahwa kedua pelaku hendak melakukan transaksi jual-beli motor hasil begal di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: sepeda motor hasil begal (istimewa) |
"Anggota menerima informasi bahwa kedua tersangka hendak melakukan transaksi jual beli motor curian kepada seorang penadah di depan PT Novartis Indonesia, Jalan TB Simatupang, Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur," jelas Eko kepada wartawan, Minggu (29/5/2016).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan pengintaian terhadap kedua pelaku di lokasi. Tidak berapa lama, anggota melihat kedatangan kedua pelaku ke lokasi dan menyerahkan 1 unit motor yang diduga kuat hasil curian kepada seorang pria.
Foto: barang bukti disita polisi (istimewa) |
"Ketika anggota melihat hal itu, langsung didatangi. Anggota menyebutkan bahwa 'kami polisi, jangan bergerak'," imbuhnya.
Namun, dua tersangka menarik pistol yang ada di balik celananya. Keduanya kemudian mengarahkan senjata api tersebut ke arah anggota yang saat itu sudah mendekat untuk melakukan penyergapan.
"Oleh karena itu, petugas segera melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan kepada kedua laki-laki tersebut dan mengenai bagian dada hingga mengakibatkan keduanya meninggal dunia," urai Eko.
Sementara itu, Kompol Handik mengungkap, di lokasi tersebut pihaknya mengamankan tersangka Nanang Supriyatna (38) yang merupakan penadah motor hasil curian.
"Berdasarkan keterangan tersangka Nanang, dia sudah 3 kali menerima motor dari kedua tersangka itu," ungkap Handik.
Foto: Tersangka Nanang Supriyatna (istimewa) |
Pada 28 Mei 2016, tersangka Fahri dan Riski dua kali menyerahkan motor hasil curian kepadanya. Kemudian pada 29 Mei 2016 diserahkan 1 unit motor di lokasi penyergapan.
"Nanang ini juga merupakan joki dalam kegiatan begal kelompok ini. Dia sudah bergabung sejak 2013-2016," lanjuf Handik.
Dari para pelaku, polisi menyita 2 unit senjata api jenis revolver rakitan berikut 38 butir peluru, 1 buah kunci ketter T berikut 7 anak kuncinya, 1 unit motor Honda Vario Tecno bernopol Z 4327 YM yang merupakan hasil kejahatan.
Polisi juga menyita 1 unit motor Honda Vario bernopol B 3552 EEK yang digunakan sebagai alat kejahatan, sebilah sangkur, 4 buah obeng dan 1 tang, 3 unit handphone, 2 pasang pelat nomor F 4427 QR dan F 3403 CB, serta helm.
"Kasusnya masih kami kembangkan serta mengejar satu pelaku penadah," pungkasnya. (mei/idh)












































Foto: sepeda motor hasil begal (istimewa)
Foto: barang bukti disita polisi (istimewa)
Foto: Tersangka Nanang Supriyatna (istimewa)