"Melalui resolusi terumbu karang ini, kita mengharapkan perhatian serius masyarakat dunia terhadap konservasi keanekaragaman hayati di laut," kata Menteri LHK Siti Nurbaya yang hadir sebagai Ketua Delegasi RI, seperti disampaikan dalam rilis dari KBRI Nairobi, Minggu (29/5/2016).
Menteri LHK Siti Nurbaya di Sidang UNEA ke-2 (Foto: Dok. KBRI Nairobi) |
Selain Indonesia sebagai sponsor utama, resolusi ini juga ikut disponsori oleh Norwegia, Palau, Australia, Filipina, Monaco dan Maladewa. Secara umum, resolusi ini mendorong pemerintah dan organisasi-organisasi internasional serta pihak-pihak terkait agar segera mengambil langkah nyata bagi perlindungan terumbu karang. Inisiasi resolusi didasarkan pada besarnya ancaman kerusakan terumbu karang saat ini sebagai akibat pemanasan global dan ulah manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar 14 persen populasi terumbu karang dunia berada Indonesia, terdiri dari 569 spesies dan 92 jenis," lanjut Siti.
Sidang UNEA ke-2 (Foto: Dok. KBRI Nairobi) |
Selama mengikuti rangkaian kegiatan sidang UNEA-2 dan menjadi pembicara dalam beberapa pertemuan tematik, Menteri LHK Siti Nurbaya juga melakukan serangkaian pertemuan bilateral. Pertemuan antara lain dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Kenya, Menteri Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Finlandia dan Direktur Eksekutif UNEP, Achim Steiner.
(imk/imk)












































Menteri LHK Siti Nurbaya di Sidang UNEA ke-2 (Foto: Dok. KBRI Nairobi)
Sidang UNEA ke-2 (Foto: Dok. KBRI Nairobi)