Dibekuk Polisi, Begal Ini Mengaku Bisa 5 Kali Beraksi dalam Sehari

Dibekuk Polisi, Begal Ini Mengaku Bisa 5 Kali Beraksi dalam Sehari

Syahdan Alamsyah - detikNews
Minggu, 29 Mei 2016 02:33 WIB
Dibekuk Polisi, Begal Ini Mengaku Bisa 5 Kali Beraksi dalam Sehari
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Sukabumi - Berakhir sudah sepak terjang dua sekawan RR (23) alias Burik dan rekannya TB (24) alias Opang, dua pelaku pembegalan ini ditangkap polisi setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepada polisi, mereka mengaku dalam sehari bisa beroperasi sebanyak lima kali.

Korban terakhir dua sekawan itu adalah warga bernama Tirta Priadipa (15). Remaja asal Kampung Baru Skip, Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumin Jawa Barat ini dibegal oleh pelaku usai nonton konser musik di Jalan Warungkawung, Nagrak pada Sabtu (21/5).

"Remaja itu dicegat dua pelaku yang membawa senjata tajam. Karena ketakutan dia menyerahkan beberapa telpon seluler miliknya kepada pelaku, usai kejadian itu korban kemudian membuat laporan ke polisi," kata Kapolsek Nagrak, Resor Sukabumi AKP Parlan kepada detikcom, Sabtu (28/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan keterangam sejumlah saksi, polisi kemudian membekuk kedua pelaku saat bersantai di rumah kontrakannya di Kampung Bantar Muncang Desa Sekarwangi, Cibadak.

"Ponsel korban dijual ke seseorang oleh pelaku, dari situlah terungkap dan akhirnya mereka kita tangkap tanpa perlawanan. Kepada penyidik mereka menyebut dalam sehari bisa sekali melakukan tindak kejahatan serupa dengan lokasi operasi yang berbeda," lanjut Parlan.

Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Reserse dan Kriminal Polsek Nagrak. Kepada keduanya polisi menjerat dengan pasal 365 junto 368 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 Tahun. (imk/imk)


Berita Terkait