Untuk sementara waktu Polrestabes Bandung memberikan surat keterangan pengganti atau resi sebagai bukti tanda kepemilikan SIM. Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono mengatakan kosongnya kartu SIM ini sejak Jumat (27/5) kemarin.
"Betul, material kartu SIM habis. Bukan hanya di sini (Polrestabes Bandung) saja, daerah lain juga sama (habis). Contohnya di Kota Cimahi," kata Asep di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Sabtu (28/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga tidak lama. Jadi untuk sementara ini kepada pemohon atau masyarakat Kota Bandung yang baru membuat SIM dan perpanjangan SIM sesuai aturan berlaku serta lulus uji akan kami berikan resi. Resi itu pengganti kartu SIM," tutur Asep.
Satu lembar resi itu bisa digunakan sementara oleh pemohon yang sudah memperpanjang masa berlaku SIM untuk bepergian menggunakan kendaraan. Setelah nanti material kartu SIM tersedia, Asep menjelaskan, pihaknya langsung menelepon para pemohon yang memiliki bukti resi.
"Nanti resi itu ditukarkan dengan kartu SIM, sekaligus nanti difoto untuk kartu SIM," ucap Asep sambil menambahkan setiap harinya 200 orang melakukan pemohonan pembuatan baru dan perpanjangan SIM di Polrestabes Bandung.
Sementara, Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Reny Marthaliana menyampaikan permohonan maaf kepada pemohon SIM berkaitan persoalan tersebut. Dia meminta masyarakat Kota Bandung bersabar untuk mendapatkan cetakan kartu SIM.
"Sehubungan dengan belum diterimanya material SIM berupa kartu dari Korlantas Polri, maka untuk hasil SIM yang seharusnya disampaikan kepada seluruh pemohon untuk sementara digantikan dengan resi," kata Reny.
Menurut Reny, bukti resi sebagai pengganti sementara SIM itu memiliki kekuatan hukum yang dapat digunakan oleh pemohon sesuai klasifikasi jenis SIM. "Petugas nanti menghubungi pemohon SIM yang sudah menuliskan nomor teleponnya pada lembar formulir. Setelah itu, resi ditukarkan dengan kartu SIM," ujar Reny.
Lebih lanjut Reny menuturkan, pemohon SIM yang sudah menerima resi bisa mengontak call center Reg Ident Satlantas Polrestabes Bandung pada nomor telepon 022-4216787 untuk memastikan waktu penukaran resi.
(bbn/miq)