Dukung Perppu Kebiri, Ridwan Kamil: Harus Ada Efek Jera!

Dukung Perppu Kebiri, Ridwan Kamil: Harus Ada Efek Jera!

Baban Gandapurnama - detikNews
Sabtu, 28 Mei 2016 13:45 WIB
Foto: Ridwan Kamil (Iqbal/detikcom)
Kota Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mendukung Perppu No.1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak yang diterbitkan Presiden Joko Widodo menerbitkan. Ridwan Kamil menyebut memang harus ada efek jera baru pelaku kejahatan seksual.

"Saya dukung. Harus ada efek jera kepada mereka-mereka yang melakukan hal biadab dan merusak generasi masa depan," ucap Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Sabtu (28/5/2016).

Menurut Emil, ulah penjahat seksual berdampak buruk terhadap psikologis dan tumbuh kembang anak yang menjadi korban. Maka itu, hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan seksual dinilai Emil merupakan langkah tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak-anak ini manusia yang sedang mencari nilai. Dia (anak menjadi korban kejahatan seksual) akan hancur dan stres sehingga masa depannya yang panjang akan rusak. Hal itu kan bahaya sekali," tutur Emil.

Upaya antisipasi, terutama memberikan perlindungan kepada anak dan mencegah aksi kejahatan seksual anak, Pemkot Bandung akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait bakal mengencarkan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Mulai dari pendidikan secara formal, kampanye di media, penguatan nilai-nilai keluarga, hingga memperkuat Lembaga Perlindungan Anak agar intensif lagi," kata Emil.

Baca juga: Ini Isi Lengkap Perppu Perlindungan Anak pada Pelaku Kekerasan Seksual

(bbn/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads