Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan, Iptu Puji Astuti mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/5) di RT 02/22 Pekayon Jaya, Bekasi.
"Awalnya anggota Bhabinkamtibmas Pekayon Jaya Aiptu Muhtar mendapat informasi dari salah satu warga bahwa di lokasi kejadian ada keributan dan terjadi pembacokan oleh seseorang dan korban mengalami luka bacok," ujar Puji kepada detikcom, Jumat (27/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya korban dibawa ke klinik terdekat oleh anggota Bhabinkamtibmas untuk diberikan pengobatan. Sementara pelaku diamankan okeh Bhabinkamtibmas bersama warga beberapa saat setelah kejadian.
"Pelaku pada saat itu ada di dalam rumahnya dengan posisi memegang golok kemudian pelaku berhasil diamankan, selanjutnya pelaku dibawa ke Yayasan Galuh yang khusus menangani masalah gangguan kejiwaan dengan didampingi keluarga tersangka," paparnya.
Pihak Bhabinkamtibmas selanjutnya memediasi keluarga korban dan pelaku. Menurut Puji, keluarga korban mengikhlaskan kejadian tersebut karena menganggap pelaku melakukan penganiayaan di luar kesadarannya.
"Keluarga korban mengalami pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan tidak akan menuntut secara hukum maupun ganti rugi apapun termasuk biaya pengobatan permasalahan selesai dengan musyawarah dan saling memaafkan," ujar Puji. (mei/fdn)










































