"Belum tahu, karena saya baru dengar. Saya mau tanya dulu peraturannya," kata Luhut di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).
Secara pribadi, Luhut mengaku menyetujui pembangunan kantor wilayah Kemenhan. Namun dia mengaku membutuhkan penjelasan rinci soal wacana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seskab Pramono Anung sebelumnya menegaskan, belum ada pengajuan pembentukan kantor wilayah Kemenhan ke pemerintah.
"Untuk membentuk Kemenhan di daerah itu ada reorganisasinya, sampai hari ini belum diajukan di meja saya. Karena untuk re-organisasi TNI, reorganisasi kepolisian, reorganisasi yang lainnya pasti ada keikutsertaan Menpan RB dan Seskab untuk hal tersebut. Sampai hari ini belum ada pengajuan sama sekali hal tersebut," kata Pramono di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (26/5).
Kanwil Kemenhan diwacanakan dibentuk untuk menjadi penghubung kepentingan pemerintah pusat dengan dengan daerah di bidang pertahanan. Pembentukan kantor pertahanan ini diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. (adf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini