Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan Emiral August mengatakan masyarakat kini sangat mudah membedakan antara petugas jasa penawar tiket resmi dengan calo. Pihaknya sudah membuat aturan kepada seluruh perusahaan bus (PO) bus agar seluruh karyawan atau petugasnya mengenakan seragam saat berada di terminal.
![]() |
"Karyawan resmi menggunakan seragam dan kartu identitas resmi, kalau calo itu tidak memakai seragam. Kalo ada karyawan yang enggak pakai seragam bakal kami usir," ujar Emiral kepada detikcom, di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (27/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kalau pakai calo PO Bus akan kami tindak dengan penurunan plang tiket. Terus mobilnya tidak boleh beroperasi di terminal ini selama seminggu. Sementara perusahaannya membuat surat perjanjian agar tidak menggunakan karyawan yang sudah menggunakan calo," katanya.
Sanksi tegas itu, lanjut Emiral, merupakan langkah efektif dalam melindungi masyarakat saat arus mudik Lebaran. "Biar para calo itu jera. Kami hanya berikan kenyamanan untuk masyarakat," tegasnya. (hri/hri)