Nurdin: Jika Eks Napi Berprestasi, Mengapa Tak Boleh Jadi Pengurus Golkar?

Nurdin: Jika Eks Napi Berprestasi, Mengapa Tak Boleh Jadi Pengurus Golkar?

Wisnu Prasetyo - detikNews
Jumat, 27 Mei 2016 17:29 WIB
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Daftar kepengurusan Golkar yang memuat nama eks narapidana korupsi beredar di publik. Ketua pengurus harian Golkar, Nurdin Halid menyebut tak mempermasalahkan status tersebut.

"Lebih baik memilih orang yang pernah dipenjara tapi berprestasi, mengabdi dibanding orang yang dipenjara saat menjadi pengurus partai," ujar Nurdin Halid saat berbincang, Jum'at, (27/5/2016).

Nurdin menyebut tidak ada perundang-undangan yang melarang eks narapidana untuk berpolitik. Bahkan, kata Nurdin, mereka yang pernah tersandung kasus hukum pun boleh menjadi presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ga ada larangan, tidak ada larangan kan. Orang yang pernah dipenjara jadi presiden aja bisa, apalagi cuma jadi pengurus Golkar? Kalau mau dipermasalahkan salahkan Mahkamah Konstitusi kenapa membolehkan, sekarang eks napi juga banyak yang jadi calon gubernur, jadi bupati , wali kota ada kan? UU membolehkan," beber Nurdin.

"Sekarang eks Napi juga banyak yang jadi calon gubernur, jadi Bupati , walikota ada kan? UU membolehkan , mereka tidak pernah dicabut hak politiknya," imbuhnya.

Namun di tengah perbincangan, Nurdin menyebut nama-nama pengurus Golkar yang beredar di kalangan wartawan belum final.

"Aduh nggak tahu itu siapa yang mengedarkan, nggak tahu itu dan tidak terbuka, tidak akurat," tutur dia.

Dikatakan Nurdin, para caketum dipastikan juga akan dimasukkan dalam struktur kepengurusan.

"Saya pikir nama caketum dimasukkan, ada yang masuk ke dewan pembina, dewan pakar, masukkan di DPP," kata dia. (erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads