Meski Kurang 50%, Hasil Voting Terbanyak Jadi Putusan DPR
Senin, 21 Mar 2005 10:06 WIB
Jakarta - Paripurna DPR akan melakukan voting untuk memutuskan sikap terhadap kenaikan harga BBM. Ada 5 opsi yang akan divoting. Hasil voting terbanyak dari lima opsi itu akan menjadi keputusan DPR, meski hasil suaranya kurang dari 50 persen. Lima opsi yang akan dipilih dalam paripurna nanti adalah, pertama, DPR menyerahkan pembahasan kenaikan harga BBM pada alat-alat kelengkapan DPR yaitu Komisi VII, XI, dan Panitian Anggaran. Kedua, DPR menolak kenaikan harga BBM. Ketiga, DPR memahami kenaikan harga BBM.Keempat, DPR menolak Peraturan Presiden 22/2005 tentang Pencabutan Subsidi BBM dan memberi kesempatan kepada pemerintah untuk membahas ulang melalui alat-alat kelengkapan DPR. Kelima, DPR berpendapat agar pemerintah meninjau ulang kenaikan harga BBM melalui pembahasan APBN Perubahan 2005.Lima opsi ini disepakati dalam pertemuan pimpinan fraksi dengan pimpinan DPR pada Minggu (20/3/2005) malam. Semua fraksi hadir, kecuali FKB. Rencananya, sidang paripurna untuk melakukan voting lima opsi ini akan digelar pukul 14.00 WIB, Senin (21/3/2005). Dengan adanya lima opsi ini, maka sangat dimungkinkan pilihan terbanyak akan kurang dari 50 persen suara. "Meski di bawah 50 persen suara, tapi itu merupakan pilihan terbanyak, ya itu otomatis akan menjadi keputusan DPR," kata Wakil Ketua DPR Zainal Ma'arif saat dihubungi detikcom, Senin (21/3/2005) pukul 09.00 WIB. Menurut dia, tidak ada tata tertib (tatib) yang mengatur bahwa kebijakan yang diambil DPR melalui voting harus minimal 50 persen suara. "Memang tidak ada aturannya. Karena itu, meski nanti suara terbanyak itu di bawah 50 persen, ya tidak apa-apa. Tidak akan ada voting putaran kedua," ujar Zainal. Rencananya, voting akan dilakukan secara terbuka per fraksi. "Ini terkait kebijakan, sehingga voting tidak boleh tertutup," kata Zainal memberi alasan. Meski sudah ada lima opsi yang akan dipilih dalam voting, namun tidak ada jaminan bahwa lima opsi akan diterima floor. "Memang bisa saja lima opsi ini akan berubah lagi dalam paripurna nanti. Tapi, kita sangat percaya dengan fraksi-fraksi yang telah menyepakati hal ini," kata Zainal. Zainal berharap sidang paripurna pukul 14.00 WIB nanti tidak akan mengulangi kericuhan sidang pada Rabu (9/3/2005) lalu.
(asy/)











































