"Pelaku penyebaran narkoba masih ada di dalam lapas. Hal ini terjadi, karena dari dalam lapas, mereka relatif aman," ujar Buwas di Unit Incenerator RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).
Buwas menambahkan, bahwa di satu lembaga permasyarakatan (lapas) yang begitu ketat, ternyata masih ada bandar narkoba yang menyebarkan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buwas berujar bahwa BNN sebenarnya tidak ingin mengejar pelaku yang ada di dalam penjara. Karena jika napi tersebut menjalani proses hukum, malah akan memberi waktu jeda bagi mereka untuk menjalani hukuman.
Terkait pengawasan di dalam lapas sendiri, Buwas mengaku sudah bekerja sama dengan Kemenkumham. Hanya saja, pihaknya masih punya keterbatasan sehingga jaringan dalam lapas masih dapat beraksi.
"(Ada keterbatasan dalam hal) jumlah personel, peralatan, sarana prasarana termasuk manusia yang ada di dalam itu, maksudnya aparatnya. Sehingga masih terjadi. Sebentar lagi akan diungkap. Kita buktikan, jaringan aktif betul di lapas yang begitu sudah kita lakukan pengetatatan tapi mereka masih eksis," ujar mantan Kabareskrim Polri ini. (hri/hri)











































